Welcome
Tampilkan postingan dengan label tugas kuliah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label tugas kuliah. Tampilkan semua postingan

Rabu, 26 November 2014

(TULISAN 2) Sejarah The Big Four KAP

Sejarah the big four KAP
KAP ( Kantor akuntan publik) adalah badan usaha yang telah mendapatkan izin dari menteri keuangan sebgaia wadah bagi akuntan public dalam memberikan jasanya. Sekarang ini terdapat empat kantor akuntan berskala internasional yang terbesar atau biasa dikatakan the big four yang menangani sebgaian besar audit bagi perusahaan baik perusahaan terbuka maupun perusahaan tertutup.
Sebelumnya kelompok kantor akuntan terbesar the big four ini adalah “big eight” dan kemudian adanya serangkaian merger dan likuidasi Arthur Andersen yang terlibat skandal atas enron pada tahun 2001.

The big eight
The big eight berlangsung sampai dengan tahun 1989. Kantor- kantor tersebut adalah:
1.           Arthur Andersen
2.          Arthur young& company
3.          Coopers& Lybrand
4.          Ernst& whinney ( sampai dengan tahun 1979)
5.          Delloitte Haskins& sells( sampai dengan tahun 1978)
6.          Peat Marwick Mitchell ( berubah nama menjadi Peat Marwick)
7.          Price waterhouse
8.          Touche ross

Sebgaian besar the big 8 merupakan aliansi antara firma yang berasal dari british dan US pada abad ke 19 atau awal abad ke 20. Price waterhouse merupaka UK yang kemudian membuka cabang di US pada 1890 dan kemudian terpisah dan berdiri sendiri. Firma peat Marwick Mitchell merupaka gabungan firma US dan UK dan menggunakan nama yang sama loada tahun 1925, firma lainnya menggunakan nama yang berbeda untuk domestic business ( tidak menggunakan nama bersama/ common names), antara lain touché ross pada tahun 1960, Arthur young(at first Arthur young, McLelland Moores) tahun 1968, coopers& Lybrand pada tahun 1973, deloitte Haskins( sells pada tahun 1978 dan Ernst& whinney pada tahun 1979.

The big six
Dari the big eight berubah menjadi the big six yang berlanmgsung dari tahun 1989 sampai dengan tahun 1998.
Dikarenakan kompetensi diantara kantor akuntan yang semakin intensif membuat the big eight menjadi the big six pada juni 1989 yaitu ketika Ernst& whinney merger dengan Arthur young menjadi Ernst& young dan juga Deloitte Haskins& Sells merger dengan Touché Ross menjadi Deloitte& Touché pada agustus 1989.

Yang termasuk kedalam the big six adalah:
1.        Arthur Andersen
2.       Coopers& Lybrand
3.       Ernst& young
4.       Deloitte& touché
5.       Peat Marwick Mitchell
6.       Price waterhouse

The big five
Pada juli 1998 ketika price waterhouse merger dengan coopers& Lybrand menjadi price water house coopers the big six berubah menjadi the big five.

Yang termasuk kedalam the big five adalah
1.        Arthur Andersen
2.       Ernst& young
3.       Deloitte& touché
4.       Peat Marwick mithchell
5.       Pricewaterhousecoopers

The big four
The big four berlangsung dari tahun 2002 hingga sekarang,  kasus kolapsnya enron ternyata telah menyeret Arthur Andersen yang mengaudit laporan keuangan enron kedalam serangkaian penyelidikan oleh otoritas bursa US. Hasil penyelidikan menyimpulkan bahwa Arthur Andersen terlibat dalam skandal tersebut. Kantor akuntan Arthur Andersen didakwa melawan hukum karena menghancurkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pengauditan enron dan menutupi kerugian jutaan dolar. Hasil keputusan hukum secara efektif menyebabkan kebangkrutan secara global dari bisnis Arthur Andersen. Dan kantor akuntan diseluruh dunia yang berada dibawah bendera Arthur Andersen seluruhnya dijual dan kebanyakan menjadi anggota kantor k=akuntan internasional lainnya. Di UK, para partner Arthur Andersen setempat kebanyakn bergabung dengan Ernst& young dan deloitte touché tomatsu. Di insonesia sendiri, para partner Arthur Andersen pada akhirnya bergabung dengan Ernst&young.

Dan yang termasuk kedalam the big four adalah
1.        Pricewaterhousecoopers(PWC)
Pricewaterhousecoopers (PWC) adalah kantor jasa professional terbesar di dunia saat ini. Di amerika serikat kantor ini beroperasi dengan nama Pricewaterhousecoopers LLP yang merupakan perusahaan swasta terbesar keenam.
2.       Deloitte Touche Tohmatsu
Deloitte Touche Tohmatsu adalah urutan kedua terbesar didunia dalam bidang jasa professional. Deloitte di Indonesia diwakili oleh Osman Bing Satrio dan Rekan juga didukung oleh PT Deloitte Konsultan Indonesia dan Deloitte Tax Service.
3.       Ernst&young (EY)
Ernst & young merupakan perusahaan global yang terdiri dari sejumlah anggota EY Global yang bermarkas di London, EY AS di new York, dan EY Indonesia di Jakarta.
Di Indonesia sendiri Ernst& Young berafiliasi dengan kantor akuntan public Purwantono, Suherman & Surja (PSS).
4.       KPMG
KPMG merupakan salah satu perusahaan jasa professional terbesar didunia. Setiap perusahaannasional KPMG adalah sebuah badan legal Independen dan merupakan anggota dari KPMG Internasional perusahaan swiss verein yang bermarkas besar di Belanda.
Di Indonesia sendiri KPMG memiliki partner local yaitu Kantor Akuntan Publik Siddharta & Widjaja yang dipimpin oleh Tohana Widjaja.

Kantor akuntan yang menjadi the big four firms adalah sebagai berikut:
Firm
Revenues
People
Fiscal Year
Deloitte Touche Tohmatsu
$27.4bn
165,000
2008
PricewaterhouseCoopers
$25.2bn
146,700
2007
Ernst & Young
$21.1bn
130,000
2007
KPMG
$19.8bn
123,000
2007

Sumber:


(TULISAN 1) Kecurangan Dalam Akuntansi

 Kecurangan Dalam Akuntansi
Kecurangan dalam akuntansi yang biasanya disebut dengan kata fraud yaitu merupakan penyimpangan dari Prosedur akuntansi yang benar. Menurut Alison (2006) dalam artikelnya yang berjudul Fraud auditing mendefinisikan fraud sebagai bentuk penipuan yang disengaja dilakukan yang menimbulkan kerugian tanpa disadari oleh pihak – pihak yang dirugikan dan memberikan keuntungan bagi pelaku kecurangan.
Sedangkan blac’s law dictionary fraud menguraikan pengertian fraud mencakup segala macam yang dapat dipikirkan manusia, dan yang diupayakan oleh seseorang untuk mendapatkan keuntungan dari orang lein dengan saran yang salah atau pemaksaan kebenaran dan mencakup semua cara yang tidak terduga, penuh siasat.

Tipe tipe kecurangan akuntansi
Albrecht, et,al. (2009:11) menjelaskan beberapa tipe kecuranagn sebagai berikut:
1.        Tipe kecurangan : employee embezzlement
Pelaku kecurangan : keryawan
Korban : pimpinan
Keterangan: karyawan mengambil alih asset milik perusahaan
2.       Tipe kecurangan: vendor fraud
Pelaku kecurangan: produsen
Korban: perusahaan yang membeli barang/ jasa
Keterangan: vendor memberikan harga lebih tinggi atau kualitas maupun kuantitas yang lebih rendah dari yang telah disepakati
3.       Tipe kecurangan: Customer fraud
Pelaku kecurangan: produsen
Korban: perusahaa yang menjual barang/ jasa
Keterangan: pelanggan menipu penjual agar mereka mendapatkan lebih dari yang seharusnya
4.       Tipe kecurangan: management fraud
Pelaku kecurangan : top manajemen
Korban: stockholders dan para [pengguna laporan keuangan
Kleternagan: top manajemen memanipulasi laporan keuangan dan menyajikan informasi yang bias.
5.       Tipe kecurangan: investment scams and other customer fraud
Pelaku kecurangan: perorangan
Korban: investor
Keterangan: jenis penipuan yang dilakukan agar pihak lain percaya dan menenemkan modalnya.
6.       Tipe kecurangan: other
Pelaku kecurangan: segala kalangan
Korban: segala kalangan
Keterangan: setiap kali seseorang mengambil keuntungan dari kepercayaan orang lain untuk melakukan penipuan.

Klasifikasi Kecurangan akuntansi
Asosiasi pemeriksaan kecurangan bersertifikat merupakan organisasi professional bergerak dibidang pemeriksaan kecurangan yang berkedudukan di amerika serikat, mengklasifikasikan fraud dalam tiga kelompok berdasarkan perbuatan, yaitu:
1.        Penyimpangan atas asset, yaitu penyalahgunaan atau pencurian asset perusahaan atau pihak lain. Penyimpangan ini mudah dideteksi karena sifatnya yang tangible atau dapat diukur/dihitung.
2.       Pernyataan palsu atau salah pernyataan, yaitu tindakan untuk menutupi kondisi keuangan yang sebenarnya dengan melakukan rekayasa keuangan dalam penyajian laporan keuangan untuk memperoleh keuntungan atau dpata dianalogkan dengan istilah wondow dressing.
3.       Korupsi, yaitu jenis fraud yang paling sulit dideteksi karena menyangkut kerjasama dengan pihak lain.

Contoh praktik kecurangan akuntansi yang pernah di lakukan, diantaranya:
1.        Enron corp
Perusahaan terbesar ke tujuh di AS yang bergerak dibidang industry energi, dimana para manajernya memanipulasi angka yang menjadi dasar untuk memperoleh kompensasi moneter yang besar. Praktik kecurangan yang dilakukan antara lain di Divisi pelayanan energy, para eksekutif melebih – lebihkan nilai kontrak yang dihasilakn dari estimasi internal. Pada proyek perdagangan luar negeri misalnya di India dan Brasil, para eksekutif membukukan laba yang mencurigakan. Adanya strategi yang salah, investasi yang buruk dan pengendalian keuangan yang lemah menimbulakn ketimpangan neraca yang sangat besar dan harga saham yang dilebih-lebihkan, hal ini mengakibatkan ribuan orang kehilangan pekerjaan dan kerugian pasar milyaran dollar pada niali pasar (Schwartz, 2001: Mclean, 2001). Kasus ini diperparah dengan praktik akuntan public (KAP) Arthur Andersen terhadap enron. Arthur Anderson yang sebelumnya merupaka salah satu the big six tidak hanya melakukan manipulasi laporan keuangan enron tetapi juga telah melakukan tindakan yang tidak etis dengan menghancurkan dokumen-dokumen penting yang berkaitan dengan kasus enron. Indepedensi sebagai auditor terpengaruh dengan banyaknya mantan pejabat dan senior KAP Arthur Andersen yang bekerja dalam department akuntansi enron corp. Enron dan Andersen yang merupakan dua raksaksa industri dibidanganya pun sama-sama kolaps dan menorehkan sejarah kelam dalam praktik akuntansi.

2.       Indonesia
Di Indonesia sendiri terdapat skandal akuntansi yang merupakan salah satu kasus yang ramai diberitakan dimana adanya keterlibatan 10 KAP di Indonesia dalam praktik kecurangan.  10 kap tersebut ditunjuk untuk mengaudit 37 bank sebelum terjadinya krisis keuangan pada tahun 1997. Hasil audit mengungkapkan bahwa laporan keuangan bank-bank tersebut sehat. Namun, saat krisis menerpa Indonesia bank-bank tersebut kolaps dikarenakan kinerja kuangan yang buruk. Setelah pemerintah melakukan investigasi barulah terungkap bahwa KAP-KAP tersebut terlibat dalam praktik kecurangan akuntansi.

Sumber:





Minggu, 13 Januari 2013

Jenis dan Bentuk Koperasi


 Jenis Koperasi
1. Jenis Koperasi menurut PP 60 tahun 1959
Ø Koperasi Desa
Ø Koperasi Pertanian
Ø Koperasi Peternakan
Ø Koperasi Perikanan
Ø Koperasi Kerajian / Industri
Ø Koperasi Simpan Pinjam
Ø Koperasi Konsumsi

2.         Jenis Koperasi Menurut Teori  Klasik
Ø Koperasi Pemakaian
Ø Koperasi Penghasilan  atau Produksi
Ø Koperasi Simpan Pinjam

Ketentuan Penjenisan Koperasi sesuai UU No. 12 / 1967
1.        Penjenisan koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogeny karena kesamaan aktivitas / kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota-anggotanya.
2.       Untuk maksud efesiensi dan ketertiban, guna kepentingan dan perkembangan koperasi insonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu koperasi yang sejenis dan setingkat.


Bentuk Koperasi
1.         Sesuai PP No.60/1959
Terdapat 4 bentuk koperasi , Yaitu :
a.       Terdapat koperasi primer
b.       Koperasi pusat
c.        Koperasi gabungan
d.      Koperasi Induk
Dalam hal ini, bentuk koperasi masih dikaitkan dengan pembagian wilayah administrasi.

2.       Sesuai Wilayah Administrasi Pemerintahan
Ø Di tiap desa ditumbuhkan koperasi desa
Ø Di tiap daerah tingkat II ditumbuhkan pusat koperasi
Ø Di tiap daerah tingkat I ditumbuhkan gabungan koperasi
Ø Di ibu kota ditumbuhkan induk koperasi

3.       Koperasi Primer dan Sekunder
Ø Koperasi primer merupakan koperasi yang anggota – anggotanya terdiri dari orang – orang.
Ø Koperasi sekunder merupakan koperasi yang anggota-anggotanya adalah organisasi koperasi.

Sumber:
https://docs.google.com/viewer?a=v&q=cache:fMYK0IhrcY4J:ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/jenis-dan-bentuk-koperasi+jenis+dan+bentuk+koperasi&hl=id&pid=bl&srcid=ADGEESjZ1kATs7M9sJY8A9MRGdMpebmI0NOCpoTnNDcx2aZilFZV56ceRx9FsOqOGuUL2Kvr695X1JVEymo9Ctbzsgm42nZh2gOSQS1VEAASK__UK1jRSarpkgJ-IxygP8wKfmHi5E63&sig=AHIEtbSwHqrQn4Hcgvn7V_q579wZ_s7NNQ


Minggu, 11 November 2012

Pola Manajemen Koperasi


1.     Pengertian Koperasi

-         pengertian koperasi adalah kerja sama. Sedangkan pengertian umum koperasi adalah : suatu kumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan sama, diikat dalam suatu organisasi yang berasaskan kekeluargaan dengan maksud mensejahterakan anggota.

Pengertian Manajemen

-        Pengertian manajemen menurut Stoner adalah suatu proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumberdaya-sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
-         Sedangkan menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi adalah:
a). Rapat anggota
b). Pengurus
c). Pengawas

2.     Rapat Anggota

Ø Rapat anggota adalah tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu.
Ø Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Seorang anggota berhak menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baik di luar maupun di dalam rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.

3.     Pengurus

Ø Pengurus koperasi adalah orang-orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan salah satu faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.
Ø Tugas dan kewajiban pengurus koperasi adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.

4.    Pengawas

Ø Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.

5.    Manajer

Ø Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya, mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi.


6.    Pendekatan system koperasi

Ø Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
a. Pendekatan Sosiologi yaitu  organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat social.
b. Pendekatan Neo klasik yaitu perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar.


Sumber: http://ahim.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/9896/Bab+6.+Pola+Mjn+Kop.ppt

Sabtu, 03 November 2012

Sisa Hasil Usaha


PENGERTIAN SHU
Menurut pasal 45 ayat 1 UU No. 25 tahun 1992, adalah :
Ø Sisa Hasil Usaha Koperasi merupakan pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurangi biaya, penyusutan dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan. SHU yang telah dikurangi dana cadangan, dibagikan kepada anggota sebanding jasa usaha yang dilakukan oleh masing-masing anggota dengan koperasi, serta digunakan untuk keperluan pendidikan perkoperasian dan keperluan koperasi, atau sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.Penetapan besarnya pembagian kepada para anggota dan jenis serta jumlahnya ditetapkan oleh Rapat Anggota sesuai dengan AD/ART Koperasi. Besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota tergantung besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi.Semakin besar transaksi (usaha dan modal) anggota dengan koperasinya, maka semakin besar SHU yang akan diterima.

INFORMASI DASAR
Beberapa informasi dasar dalam penghitungan SHU anggota diketahui sebagai berikut :
1.          Total seluruh transaksi usaha (volume usaha atau omzet) bersumber dari anggota
2.        Jumlah simpanan per anggota
3.        Omzet usaha setiap anggota
4.       Bagian persentase SHU untuk simpanan anggota
5.       SHU Total Koperasi pada satu tahun buku
6.       Bagian persentase SHU untuk transaksi usaha anggota
7.       Bagian persentase SHU anggota
8.       Total simpanan seluruh anggota

Rumus Pembagian SHU
1.         Menurut UU No. 25/1992 pasal 5 ayat 1 “Pembagian SHU kepada anggota dilakukan tidak semata-mata berdasarkan modal yang dimiliki seseorang dalam koperasi, tetapi juga berdasarkan perimbangan jasa usaha anggota terhadap koperasi. Ketentuan ini merupakan perwujudan kekeluargaan dan keadilan”.
2.        Di dalam AD/ART koperasi telah ditentukan pembagian SHU sebagai berikut:
                 -          Cadangan koperasi 40%,
                 -           jasa anggota 40%,
                 -          dana pengurus 5%,
                 -          dana karyawan 5%,
                 -          dana pendidikan 5%,
                 -          dana sosial 5%,
                 -          dana pembangunan lingkungan 5%.
3.      Tidak semua komponen 1 dan 2 di atas harus dilakukan dalam membagi SHU-nya. Hal ini tergantung          dari keputusan anggota yang ditetapkan dalam rapat anggota.

PRINSIP-PRINSIP PEMBAGIAN SHU KOPERASI
1.    SHU anggota yaitu jasa dari modal dan transaksi usaha yang dilakukan oleh anggota sendiri.
2.   SHU yang dibagikan bersumber dari anggota.
3.   Pembagian SHU anggota dilakukan secara transparan dan secara tunai.

Rumus Pembagian SHU per anggota
Ø SHUA = JUA + JMA
Keterangan :       SHUA     = Sisa Hasil Usaha Anggota
JUA        = Jasa Usaha Anggota
JMA        = Jasa Modal Anggota   
               
Sumber : ahim.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/9895/BAB+5.+SHU.ppt

for me

i'm a girl who dreamer, muslim,using headdress (hijab),i love allah, and one of the most important for my live are my parents and fams. i love them well so much, and hope you enjoy with this site ,thank you for visit my blog :)
Thank You