Harmonisasi merupakan proses untuk
meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan
batasan-batasan seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam.
Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi:
1.
Standar akuntansi (yang berkaitan dengan
pengukuran dan pengungkapan)
2.
Pengungkapan yang dibuat oleh
perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat berharga dan
pencatatan pada bursa efek
3.
Standar audit Survei Harmonisasi
Internasional.
Keuntungn Harmonisasi Internasional:
1.
Pasar modal menjadi global dan modal
investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan. Standar pelaporan
keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia
akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
2.
Investor dapat membuat keputusan
investasi yang lebih baik; portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan
berkurang.
3.
Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki
proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
Kritik
atas standar internasional:
Internasionalisasi standar akuntansi
juga menuai kritik. Pada awal tahun 1971 (sebelum pembentukan IASC), beberapa
pihak mengatakan bahwa penentuan standar internasional merupakan solusi yang
terlalu sederhana atas masalah yang rumit. Dinyatakan pula bahwa akuntansi,
sebagai ilmu sosial, telah memiliki fleksibilitas yang terbangun dengan sendiri
di dalamnya dan kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan situasi yang sangat
berbeda merupakan salah satu nilai terpenting yang dimilikinya.
Lebih jauh lagi, ditakutkan bahwa adopsi
standar internasional akan menimbulkan “standar yang berlebihan”. Perusahaan
harus merespons terhadap susunan tekanan nasional, social, politik, dan ekonomi
yang semakin meningkat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan
internasional tambahan yang rumit dan berbiaya besar. Argumen terkait adalah
perhatian politik nasional sering kali berpengaruh terhadap standar akuntansi
dan bahwa pengaruh politik internasional tidak terhindari lagi akan menyebabkan
kompromi standar akuntansi.
Perlunya
Harmonisasi Standar Akuntansi Indonesia
Indonesia perlu mengadopsi standar
akuntansi international untuk memudahkan perusahaan asing yang akan menjual
saham dinegara ini atau sebaliknya. Namun demikian untuk mengadopsi standar
international itu bukan perkara mudah karena memerlukan pemahaman dan biaya
sosialisasi yang mahal. Indonesia sudah melakukannya namun sifatnya baru harmonisasi
dan selanjutnya akan dilakukan full adoption atas standar inetrnasional
tersebut. Adopsi standar akuntansi international tersebut terutama untuk
perusahaan publik. Hal ini dikarenakan perusahaan publik merupakan perusahaan
yang melakukan transaksi bukan hanya nasional tetapi juga secara internasional.
Jika terjadi jual beli saham di Indonesia atau sebaliknya, tidak akan lagi
dipersoalkan perbedaan standar akuntansi yang dipergunakan dalam penyusunan
laporan. Ada beberapa pilihan untuk melakukan adopsi, menggunakan IAS apa
adanya, atau harmonisasi. Harmonisasi adalah kita yang menentukan mana saja
yang harus diadopsi , sesuai dengan kebutuhan. Contohnya adalah PSAK no 24, itu
mengadopsi sepenuhnya IAS nomor 19. Standar berhubungan dengan imbalan kerja
atau employee benefit. Bapepam telah memberikan sinyal kepada semua perusahaan
go public tentang kerugian apa yang akan kita hadapi bila kita tidak melakukan
harmonisasi, Dalam pernyataannya Bapepam menjelaskan bahwa kerugian yang
berkaitan dengan pasar modal yang masuk ke Indonesia, maupun perusahaan
Indonesia yang listing di bursa efek di Negara lain. Perusahaan Asing akan
kesulitan untuk menterjemahkan laporan keuangannya dulu sesuai standar nasional
kita sebaliknya perusahaan Indonesia yang listing di Negara lain, juga cukup
kesulitan untuk membadingkan laporan keuangan sesuai standar di Negara
tersebut. Hal ini akan menghambat perekonomian dunia, dan aliran modal akan
berkurang dan tidak mengglobal.
Perbedaan Harmonisasi dan Standarisasi
Yang Berlaku Dalam Standar Akuntansi
Harmonisasi merupakan proses untuk
meningkatkan kompatibilitas (kesesuaian) praktek akuntansi dengan menentukan
batasan – batasan seberapa besar praktek – praktek tersebut dapat beragam. Standar
harmonisasi ini bebas dari konflik logika dan dapat meningkatkan
komparatibilitas (daya banding) informasi keuangan yang berasal dari berbagai
Negara.
Istilah harmonisasi dan standardisasi berbeda, standardisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi. Penerapan standar internasional di dalam akuntansi bersifat sukarela dan tergantung, untuk diterima, pada niat baik dari mereka yang menggunakan standar akuntansi. Situasi termudah akan muncul ketika suatu standar internasional hanya merupakan tiruan dari standar nasional. Ketika standar nasional dan internasional berbeda satu sama lain praktek yang ada dewasa ini adalah mengunggulkan standar nasional. Sedangkan untuk harmonisasi jauh lebih fleksibel (luwes) dan terbuka, sehingga tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua, tetapi mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami kemajuan yang besar secara internasional dalam beberapa tahun terakhir. Jadi istilah harmonisasi sebagai kebalikan dari standardisasi memilki arti sebuah rekonsiliasi atas berbagai sudut pandang yang berbeda. Istilah ini lebih bersifat sebagai pendekatan praktis dan mendamaikan daripada standardisasi, terutama jika standardisasi berarti prosedur-prosedur yang dimiliki oleh satu negara hendaknya diterapkan oleh semua negara yang lain. Harmonisasi menjadi suatu bagian yang penting untuk menghasilkan komunikasi yang lebih baik atas suatu informasi agar dapat diartikan dan dipahami secara internasional.
Istilah harmonisasi dan standardisasi berbeda, standardisasi berarti penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan bahkan mungkin penerapan satu standar atau aturan tunggal dalam segala situasi. Penerapan standar internasional di dalam akuntansi bersifat sukarela dan tergantung, untuk diterima, pada niat baik dari mereka yang menggunakan standar akuntansi. Situasi termudah akan muncul ketika suatu standar internasional hanya merupakan tiruan dari standar nasional. Ketika standar nasional dan internasional berbeda satu sama lain praktek yang ada dewasa ini adalah mengunggulkan standar nasional. Sedangkan untuk harmonisasi jauh lebih fleksibel (luwes) dan terbuka, sehingga tidak menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua, tetapi mengakomodasi beberapa perbedaan dan telah mengalami kemajuan yang besar secara internasional dalam beberapa tahun terakhir. Jadi istilah harmonisasi sebagai kebalikan dari standardisasi memilki arti sebuah rekonsiliasi atas berbagai sudut pandang yang berbeda. Istilah ini lebih bersifat sebagai pendekatan praktis dan mendamaikan daripada standardisasi, terutama jika standardisasi berarti prosedur-prosedur yang dimiliki oleh satu negara hendaknya diterapkan oleh semua negara yang lain. Harmonisasi menjadi suatu bagian yang penting untuk menghasilkan komunikasi yang lebih baik atas suatu informasi agar dapat diartikan dan dipahami secara internasional.
Organisasi
yang Mempromosikan Harmonisasi dan Memiliki Peran Penting Dalam Penetapan
Standar Akuntansi Internasional
Pendorong Harmonisasi Akuntansi
1. International
Accounting Standard Board (IASB).
2. Komisi
Uni Eropa (EU).
3. Organisasi
International Komisi Pasar Modal (IOSCO).
4. International
Federation of Accountant (IFAC).
5. Kelompok
kerja ahli pemerintah PBB dalam ISAR dan UNTACD.
6. Kelompok
kerja dalam OECD.
Sebagai tanggapan atas
kebutuhan harmonisasi standar akuntansi, berbagai upaya telah dilakukan oleh
negara kapitalis. Salah satunya adalah dengan dengan mendirikan International
Accounting Standard Committee(IASC) pada tahun 1973, yang sekarang berubah
nama menjadi International Accounting Standard Board (IASB).
Jumlah keanggotaan IASC sampai sekarang meliputi lebih dari 150 organisasi
profesi akuntansi yang berasal dari negara maju dan berkembang, termasuk
Indonesia. Tujuan IASC adalah
1. merumuskan
dan menerbitkan standar akuntansi sehubungan dengan
pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di
seluruh dunia, serta
pelaporan keuangan dan mempromosikannya untuk bisa diterima secara luas di
seluruh dunia, serta
2. bekerja
untuk pengembangan dan harmonisasi standar dan
prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan.
prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan.
Sampai sekarang IASB telah mengeluarkan
lebih dari 50 standar akuntansi. Meskipun IASB berhak untuk menetapkan dan
mengeluarkan standar akuntansi, badan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum
untuk memaksakan penerapan standar akuntansi yang dihasilkan. IASC memiliki
kelompok konsultatif yang disebut IASC Consultative Group yang terdiri dari
pihak-pihak yang mewakili para pengguna laporan keuangan, pembuat laporan
keuangan, lembaga-lembaga pembuat standar, dan pengamat dari organisasi
antar-pemerintah. Kelompok ini bertemu secara teratur untuk membicarakan
kebijakan, prinsip dan hal-hal yang berkaitan dengan peranan IASC.
Pembentukan IASC merupakan salah satu
usaha harmonisasi standar
akuntansi yaitu untuk membuat perbedaan-perbedaan antar standar akuntansi di
berbagai negara menjadi semakin kecil. Harmonisasi ini tidak harus menghilangkan
standar akuntansi yang berlaku di setiap negara dan juga tidak menutup
kemungkinan bahwa standar akuntansi internasional yang disusun oleh IASC
diadopsi menjadi standar akuntansi nasional suatu negara.
akuntansi yaitu untuk membuat perbedaan-perbedaan antar standar akuntansi di
berbagai negara menjadi semakin kecil. Harmonisasi ini tidak harus menghilangkan
standar akuntansi yang berlaku di setiap negara dan juga tidak menutup
kemungkinan bahwa standar akuntansi internasional yang disusun oleh IASC
diadopsi menjadi standar akuntansi nasional suatu negara.
Konvergensi
IFRS
Dunia akuntansi saat ini masih
disibukkan dengan adanya standar akuntansi yang baru yaitu Standar Akuntansi
Keuangan Internasional IFRS. Hampir semua negara di dunia beralih ke standar
tersebut, termasuk Indonesia . Isu hangat tentang harmonisasi standar akuntansi
international berhubungan dengan globalisasi dalam dunia bisnis yang terjadi
saat ini. Globalisasi bisnis tampak dari kegiatan perdagangan antar negara yang
mengakibatkan munculnya perusahaan multi nasional. Hal ini mengakibatkan pula
timbulnya kebutuhan harmonisasi akan suatu standar akuntansi yang berlaku
secara luas di seluruh dunia. IASC ( International Accounting Standard Commite)
sebagi lembaga yang bertujuan merumuskan dan menerbitkan standar akuntansi
sehubungan dengan pelaporan keuangan dan mempromosikan untuk bisa diterima
secara luas di seluruh dunia, serta bekerja untuk pengembangan dan harmonisasi
standard dan prosedur akuntansi sehubungan dengan pelaporan keuangan.
International Accounting Standards,
yang lebih dikenal sebagai International Financial Reporting Standards(IFRS),
merupakan standar tunggal pelaporan akuntansi yang memberikan penekanan pada
penilaian (revaluation) profesional dengan disclosures yang
jelas dan transparan mengenai substansi ekonomis transaksi, penjelasan hingga
mencapai kesimpulan tertentu. Standar ini muncul akibat tuntutan globalisasi
yang mengharuskan para pelaku bisnis di suatu Negara ikut serta dalam bisnis
lintas negara. Untuk itu diperlukan suatu standar internasional yang berlaku
sama di semua Negara untuk memudahkan proses rekonsiliasi bisnis. Perbedaan
utama standar internasional ini dengan standar yang berlaku di Indonesia
terletak pada penerapan revaluation model, yaitu kemungkinkan
penilaian aktiva menggunakan nilai wajar, sehingga laporan keuangan disajikan
dengan basis ‘true and fair‘.
Tujuan IFRS adalah memastikan bahwa
laporan keuangan dan laporan keuangan interim perusahaan untuk periode-periode
yang dimaksud dalam laporan keuangan tahunan, mengandung informasi berkualitas
tinggi yang:
1. Transparan
bagi para pengguna dan dapat dibandingkan sepanjang periode yang disajikan.
2. Menyediakan
titik awal yang memadai untuk akuntansi yang berdasarkan pada IFRS.
3. Dapat
dihasilkan dengan biaya yang tidak melebihi manfaat untuk para pengguna.
sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar