Welcome

Sabtu, 21 Desember 2013

Bentuk – bentuk penggabunagn usaha

1.        Merger
Merger adalah jenis penggabungan usaha dimana hanya ada 1 dari perusahaan yang bergabung, bertahan, dan perusahaan lainnya di bubarkan. Jadi, minimal ada 1 perusahaan yang tetap berdiri untuk menampung aktiva dan hutang perusahaan lain yang di bubarkan.
Yaitu : A + B  = A

2.       Konsilidasi
Konsolidasi adalah penggabungan usaha dimana kedua perusahaan yang berabung dibubarkan serta aktiva dan kewajibannya dari kedua perusahaan tersebut dipindahkan ke perusahaan yang baru dibentuk.
Yaitu : A + B = Z

3.       Akuisisi
Akuisisi terjadi jiak satu perusahaan mengakuisisikan saham berhak suara dari perusahaan lain dan kesua perusahaan tetap beroperasi sebagai 2 entitas yang terpisah tetapi mempunyai hubungan.
Yaitu : A + B = A + B

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

for me

i'm a girl who dreamer, muslim,using headdress (hijab),i love allah, and one of the most important for my live are my parents and fams. i love them well so much, and hope you enjoy with this site ,thank you for visit my blog :)
Thank You