>> Pasar Modal <<
Pada
dasarnya pasar modal hampir menyerupai pasar pasar lain nya dimana ada pedagang
pembeli dan tawar menawar, bedanya adalah kalau di pasar modal ini kegiatan
yang di lakukan adalah kegiatan yang berhubungan dengan penawaran umum dan
perdagangan efek yaitu melakukan transaksi dalam rangka memperoleh modal.
>> Instrument Pasar Modal <<
1.
Saham , merupakan
surat berharga yang bersifat kepemilikan
2. Obligasi, merupakan instrument hutang bagi perusahaan yang
hendak memperoleh modal
>> Pelaku / Pemain di pasar modal <<
1.
Emiten
Adalah penjual di pasar modal
yaitu perusahaan yang melakukan penjualan surat – surat berharga atau melakukan
emisi di bursa.
Tujuan emiten memperoleh modal adalah :
a. Sebagai perluasan usaha
b. Memperbaiki struktur modal
c. Mengadakan pengalihan pemegang saham
2.
Investor
Adalah pembeli / pemodal yang
ingin membeli modal di perusahaan yang menurut mereka menguntungkan
Tujuan investor dalam pasar modal adalah :
a. Memperoleh deviden
b. Kepemilikan perusahaan
c. Berdagang
>> Lembaga yang Terlibat di Pasar Modal <<
1.
Lembaga pemerintahan :
-
Badan Pelaksana
Pasar Modal ( BAPEPAM )
-
Badan Koordinasi
Penanaman Modal ( BKPM )
-
Departemen Teknis
-
Departemen
Kehakiman
2.
Lembaga Swasta :
-
Notaris
-
Akuntan Publik
-
Konsultan Hukum
-
Penilai
-
Konsultan Efek
Fungsi – fungsi Pasar Modal secara Umum yaitu ; sebagai sarana pemerataan pendapatan ; penambah
modal usaha ; peningkatan kapasitas produksi ; penciptaan tenaga kerja ;
peningkatan pendapatan Negara ; Indikator perekonomian negara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar