Welcome

Rabu, 23 Januari 2013

Permodalan Koperasi

{  Arti Modal Koperasi
Modal Koperasi adalah sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha-usaha koperasi.
Modal koperasi terbagi menjadi 2 yaitu :
1.        Modal jangka panjang
2.       Modal jangka pendek

{  Sumber Modal Koperasi
Ø Sumber Modal Koperasi menurut UU NO. 12/1967

1.         Simpanan Pokok
2.       Simpanan Wajib
3.       Simpanan Sukarela
4.       Modal Sendiri

Ø Sumber Modal Koperasi Menurut UU No. 25/1992)

1.        Modal sendiri ( equity capital )
2.       Modal pinjaman ( debt capital )

{ Distribusi Cadangan Koperasi

Menurut UU No. 25/1992 Cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan. Sesuai Anggaran Dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa 25 % dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk Cadangan , sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60 % disisihkan untuk Cadangan.

Manfaat Distribusi Cadangan
1.        Memenuhi kewajiban tertentu
2.       Meningkatkan jumlah operating capital koperasi
3.       Sebagai jaminan untuk kemungkinan–kemungkinan rugi di kemudian hari
4.       Perluasan usaha
sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

for me

i'm a girl who dreamer, muslim,using headdress (hijab),i love allah, and one of the most important for my live are my parents and fams. i love them well so much, and hope you enjoy with this site ,thank you for visit my blog :)
Thank You