Koperasi
adalah jenis badan usaha yang
beranggotakan orang-orang atau badan hukum. Koperasi
melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip gerakan ekonomi
rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
Konsep
koperasi dibagi menjadi 3, yaitu:
1.
Konsep Koperasi Barat
2.
Konsep Koperasi Sosialis
3.
Konsep Koperasi Negara Berkembang
# Konsep Koperasi
Barat
Menurut
konsep ini koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela
oleh orang-orang yang mempunyai kesamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi
kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbal balik bagi
anggota koperasi maupun perusahaan koperasi. Pengertian koperasi secara
negative dapat dikatakan sebagai “organisasi bagi egoisme kelompok”.
v Keinginan individual dapat
dipuaskan dengan cara bekerjasama antar sesama anggota, dengan saling
menguntungkan.
v Setiap individu dengan
tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan
menanggung risiko bersama.
v Hasil
berupa surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan
metode yang telah disepakati.
v Keuntungan yang belum
didistribusikan akan dimasukkan sebagai cadangan koperasi.
Dampak
langsung koperasi terhadap anggotanya adalah:
v Promosi kegiatan ekonomi
anggota.
v Pengembangan usaha perusahaan
koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan sumber daya
manusia (SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan
kerja sama antar koperasi secara horizontal dan vertikal.
Dampak
tidak langsung koperasi terhadap anggota hanya dapat dicapai, bila dampak
langsungnya sudah diraih.
Dampak
koperasi secara tidak langsung adalah sebagai berikut:
v Pengembangan sosial ekonomi
sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
v Mengembangkan inovasi pada
perusahaan skala kecil, misalnya inovasi teknik dan metode produksi.
v Memberikan distribusi pendapatan
yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan
pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan
kecil.
# Konsep Koperasi Sosialis
menurut Konsep koperasi
sosialis koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh
pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang
perencanaan nasional.
Sebagai alat
pelaksana dari perencanaan yang ditetapkan secara sentral, maka koperasi
merupakan bagian dari suatu tata administrasi yang menyeluruh, berfungsi
sebagai badan yang turut menentukan kebijakan publik, serta merupakan badan
pengawasan dan pendidikan.
Peran penting lain koperasi ialah sebagai wahana untuk mewujudkan kepemilikan kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan sosial politik. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis - komunis.
Peran penting lain koperasi ialah sebagai wahana untuk mewujudkan kepemilikan kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan sosial politik. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis - komunis.
# Konsep Koperasi Negara Berkembang
Ciri tersendiri dari
konsep ini yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan
pengembangannya.
Adanya campur tangan
pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan koperasi membuatnya mirip dengan
konsep sosialis.
Perbedaannya adalah,
tujuan koperasi dalam konsep sosialis yaitu untuk merasionalkan faktor produksi
dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif, sedangkan koperasi di
negara berkembang seperti Indonesia, tujuannya yaitu meningkatkan kondisi
sosial ekonomi anggotanya.
2. Aliran - Aliran Koperasi
Aliran
Koperasi dibagi menjadi 3, yaitu:
1. Aliran Yardstick
Aliran yardstick biasanya dijumpai pada
negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian
Liberal.menurut aliran ini Koperasi dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi,
menetralisasikan dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan oleh system
kapitalisme. Dan Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh
bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat karena maju tidaknya koperasi
terletak di tangan anggota koperasi sendiri . Pengaruh aliran ini sangat kuat,
terutama di negara-negara barat dimana industri berkembang dengan pesat. Seperti
di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda dll.
2. Aliran Sosialis
Pada aliran Sosialis, Koperasi dipandang
sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat,
disamping itu menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di
negara-negara Eropa Timur dan Rusia.
3. Aliran
Persemakmuran (Commonwealth)
Pada aliran Persemakmuran ini koperasi
sebagai alat yang efisien dan efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi
masyarakat. Dan sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis juga memegang
peranan utama dalam struktur perekonomian masyarakat .
Hubungan Pemerintah dengan gerakan
koperasi bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung
jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
“Kemakmuran
Masyarakat Berdasarkan Koperasi” karangan E.D. Damanik Membagi koperasi menjadi
4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan fungsinya dalam
konstelasi perekonomian
negara, yakni :
1. Cooperative
Commonwealth School
2. School of
Modified Capitalism / School of Competitive Yardstick
3. The Socialist
School
4. Cooperative
Sector School
3. Sejarah
Lahirnya Koperasi
1. 1844 di Rochdale
Inggris, lahirnya koperasi modern yang berkembang dewasa ini. Th 1852 jumlah
koperasi di Inggris sudah mencapai 100 unit
2. 1862 dibentuklah
Pusat Koperasi Pembelian “The Cooperative Whole Sale Society (CWS)
3. 1818 – 1888
koperasi berkembang di Jerman dipelopori oleh Ferdinan Lasalle, Fredrich W.
Raiffesen
4. 1808 – 1883
koperasi berkembang di Denmark dipelopori oleh Herman Schulze
5. 1896 di London
terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah
menjadi suatu gerakan internasional
Tidak ada komentar:
Posting Komentar