Pengertian
badan usaha
Badan usaha adalah kesatuan yuridis atau
hokum, teknis, ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan usaha
seringkali disamakan dengan perusahaan. Walaupun pada kenyataannya
berbeda.perbedaan nya yaitu: badan usaha adalah lembaga sementara perusahaan
adalah tempat dimana badan usaha itu mengelola factor – factor produksi.
Tujuan
dan nilai koperasi
1.
Berorientasi pada profit oriented & benefit oriented
2. Landasan operasional didasarkan pada pelayanan
3. Memajukan kesejahteraan anggota merupakan prioritas utama (UU No.25,
1992)
4. Kesulitan utama pada pengukuran nilai benefit dan nilai perusahaan
Mendefinisikan
Tujuan Perusahaan Koperasi
Tujuan koperasi sebagai perusahaan atau
badan usaha bukan hanya pada orientasi laba (profit oriented), melainkan juga
pada orientasi manfaat (benefit oriented). Karena itu, dalam banyak kasus
koperasi, manajemen koperasi tidak mengejar keuntungan sebgai tujuan perusahaan
karena mereka bekerja didasari dengan pelayanan (service at cost). Untuk
koperasi diindonesia, tujuan badan usaha koperasi adaalah memajukan
kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya (UU No.
25/1992 pasal 3). Tujuan ini dijabarka dalam berbagai aspek program oleh
manajemen koperasi pada setiap rapat angggota tahunan
Teori Laba
Dalam
perusahaan koperasi laba disebut Sisa Hasil Usaha (SHU). Menurut teori laba,
tingkat keuntungan pada setiap perusahaan biasanya berbeda pada setiap jenis
industry. Terdapat beberapa teori yang menerangkan perbedaan ini sebagai
berikut.
1. Teori Laba Monopoli .Teori ini
mengatakan beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli dapat membatasi output
dan menekankan harga yang lebih tinggi dari pada perusahaan beroperasi dalam
kondisi persaingan sempurna. Kekuatan monopoli ini dapat diperoleh melalui
Penguasaan penuh atas supply bahan baku tertentu, skala ekonomi, kepemilikan
hak paten, pembatasan dari pemerintah.
2. Teori Laba Menanggung Resiko.
Menurut Teori ini, keuntungan ekonomi diatas normal akan doperoleh perusahaan
dengan resiko diatas rata-rata.
3. Teori Laba Frisional. Teori ini
menekankan bahwa keuntungan meningkat sebagai suatu hasil ari friksi
keseimbangan jagka panjang.
Fungsi Laba
Laba yang
tinggi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari
industri. Sebaliknya laba yang rendah atau rugi adalah pertanda bahwa konsumen
menginginkan kurang dari produk yang ditangani, laba memberikan pertanda
krusial untuk realokasi sumber daya yang dimiliki masyarakat. Profit bukanlah
satu-satunya yang di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan.
Fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya pada besar kecilnya
partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya.
Kegiatan Usaha Koperasi
Dalam
fungsinya sebagai badan usaha, maka koperasi tetap tunduk pada prinsip ekonomi
perusahaan dan prinsip-prinsip dasr koperasi. Khusus yang menyangkut aspek
perkoperasian, ada aspek dasar yang menjadi pertimbangan untuk mencapai tujuan
koperasi sebagai badan usaha yaitu:
1.
Status dan motif anggota koperasi,
Anggota koperasi adalah orang-orang atau badan hukum koperasi yang
mempunyai kepentingaan ekonomi yang sama sebagai pemilik dan sekaligus pengguna
jasa, berpartisipasi aktif untuk memngaembangkan usaha koperasi serta terdaftar
dalam buku daftar anggota. Status anggota koperasi sebagia badan usaha adalah
sebagia pemilik (owner) dan sebagai pemakai (users).
2. Bidang usaha
(bisnis)
3. Permodalan
Koperasi,
-
Modal adalah sejumlah harga yang
dipergunakan untuk menjalankan usaha, modal berupa uang tunai, barang dagangan
bangunan dan lain sebagainya.
-
Modal koperasi dibutuhkan untuk
membiayai usaha dan organisasi koperasi. Modal usaha terdiri :
a. · Modal investasi adalah sejumlah uang yang ditana,m atau dipergunakan
untuk pengadaan sarana operasional suatu perusahaan yang bersifat tidak mudah
diuangkan (unliquid).
b.
· Modal kerja adalah sejumlah uang
yang tertanan di aktifa lancar perusahaan atau yang digunakanuntuk membiyayai
operasi jangka pendek perusahaan
4. Manajemen
Koperasi
5. Organisasi
Koperasi
6. Sistem Pembagian
Keuntungan (Sisa Hasil Usaha),
Untuk melengkapi tulisan koperasi sebagai badan
usaha , maka topik yang tidak kalah pentingnya untuk diuraikan adalah cara
membagi shu kepada anggota.