1.
SEJARAH Es Teler 77
Es Teler adalah jenis
minuman dingin berupa buah-buahan segar - nangka, alpukat dan kelapa, dengan
racikan sirup istimewa yang membuat minuman ini asyik untuk dinikmati. Pada
tahun 1981, seorang Ibu bernama Murniati Widjaja memenangkan lomba membuat Es
Teler di Jakarta. Bermula dari lomba inilah, timbul sebuah gagasan untuk
membuka warung tenda sederhana di pelataran teras sebuah pertokoan (Duta
Merlin, sekarang Carrefour Harmony) di kawasan Jakarta Pusat. Warung sederhana
dengan nama Es Teler 77 ini merupakan usaha keluarga yang ditangani langsung
oleh Ibu Murniati sendiri bersama suaminya Trisno Budijanto, anak dan mantunya,
Yenny Setia Widjaja dan Sukyatno Nugroho. Pada tahun 1987, Sukyatno Nugroho
mewaralabakan Es Teler 77 yang dengan ini merupakan usaha makanan cepat saji
asli Indonesia pertama yang menerapkan sistem waralaba.Mengikuti perkembangan
tren gaya hidup, pada tahun 1994, seluruh gerai Es Teler 77 dipindahkan dari
kios ke mal dan plasa. Kehadiran Es Teler 77 di arena pusat perbelanjaan modern
ini memperluas wawasan kuliner Indonesia, di mana Es Teler 77 memperkenalkan
konsep makanan cepat saji (fastfood) yang menyajikan makanan dan minuman
jajanan populer Indonesia.Setelah hampir tiga dasawarsa, Es Teler 77 terus
berkembang dengan menyajikan produk makanan dan minuman dengan resep orisinil
yang bermutu dan berkualitas kepada pelanggan di pelosok Indonesia dan juga
mancanegara.Dengan 180 gerai yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, Es
Teler 77 bukan hanya meningkatkan citra makanan Indonesia di negeri sendiri
tetapi juga memperkenalkan makanan Indonesia ke mancanegara. Saat ini Es Teler
77 dapat dikunjungi di Singapura, Malaysia dan Melbourne (Australia).
Perjalanan
usaha
1966: merantau ke Jakarta
1966 - 1978: berdagang
barang impor kelontongan, biro jasa, pemborong bangunan
1979: pendiri salon
anak-anak pertama di Indonesia รข€“ Eiffel Kinder Salon1982: bersama keluarga
mendirikan warung Es Teler 77
1987: Es Teler 77
diwaralabakan di Indonesia
1998: Es Teler 77 buka
cabang internasional pertama di Singapura
2000: Es Teler 77 buka
cabang di Melbourne, Australia
2010: Jaringan Es Teler 77
mencapai 180 gerai di Indonesia, 3 gerai di Singapura, 2 di Melbourne,
Australia, 1 di Johor, Malaysia.
SUMBER : http://www.esteler77.com/about.php
Kunci
sukses es teller 77
Bersamaan dengan
perkembanganbisnisnya, pada tahun
2007 Sukyatno kembali ke hadapan Yang Maha Esa. Kesederhanaan dan kerjakerasnya
dalam mengembangkan usaha, kini dilanjutkan oleh salah satu anaknya yaitu
Andrew Nugroho selaku direktur PT. Top Food Indonesia. Berkat komitmen para
pengelola bisnis ini, sekalipun menghadapi persaingan dagang yang cukup ketat
dengan bisnis franchise makanan asing maupun franchise lokal yang saat ini
banyak bermunculan. Es teller 77 terus berusaha untuk memberikan pelayanan yang
terbaik bagi para konsumennya. Ini dibuktikan dengan adanya inovasi baru dari
es teler 77 yang mengenalkan menu makanan terbarunya antara lain gado – gado,
rujak buah, mie kangkung, dan nasi goreng buntut. Andrew sengaja mempertahankan
menu tradisional yang tidak asing bagi lidah orang Indonesia, agar masyarakat
yang masuk pertokoan masih bisa menemukan menu tradisional yang mereka gemari.
Disamping itu untuk
meningkatkan loyalitas konsumen terhadap es teler 77, Andrew juga memberikan
fasilitas kartu member bagi para pelanggannya. Dengan kartu klub juara yang
diluncurkannya, pelanggan berhak memperoleh diskon makanan dan minuman yang ada
di seluruh gerai es teler 77.
Atas kerjakeras dan
perjuangan keluarga Sukyatno dalam mengembangkan bisnisnya, berbagai
penghargaan pun pernah diterimanya. Kesuksesan es teller 77 dalam mengembangkan
bisnis franchisenya, menjadi motivasi besar bagi semua orang. Semoga
kisah profil
pengusaha sukses es teler 77, dapat menjadi inspirasi bagi calon pengusaha
maupun para pengusaha yang sedang merintis bisnisnya. Salam sukses.
# Kesimpulanbahwa Es Teler 77 merupakan usaha
makanan cepat saji asli Indonesia pertama yang menerapkan sistem waralaba yang
pada awal mula nya hanya berupa warung sederhana. Atas kegigihan dan kerja
keras keluarga sukyatno nugroho akhirnya es teller 77 mempunyai lebih dari 100
gerai hingga bisa memperkenalkan makanan – makanan Indonesia ke mancanegara.
2.
Keuntungan
Melalui system franchise
ini Es Teller 77 berhasil mengembangkan usahanya tidak saja dikota Jakarta
tetapi sudah tersebar sampai kepelosok tanah air.
Keuntungan lain dari
system franchise adalah usaha yang dijalankan akan cepat berkembang. Karena
dengan semakin banyak perusahaan yang menggunakan franchise berarti usaha yang
dijalankan akan cepat dikenal masyarakat.
Dan masyarakat juga akan
dengan mudah memperoleh produk yang diinginkan, karena disetiap tempat terdapat
produk dengan standar kualitas dan penyajian yang sama.
Biaya Promosi Murah.
Keuntungan lain yang cukup
menonjol dari system franchase adalah biaya promosi yang relatif sangat murah.
Bayangkan sekali beriklan sudah dapat mengiklan seluruh franchase atau
cabang-cabang yang terdapat diseluruh Indonesia.
Masing-masing franchise
tidak perlu memikirkan periklanannya. Semua iklan telah dirancang oleh
perusahaan induk yang semuanya standar. Bila biaya yang dikeluarkan oleh
perusahaan induk dibagi dengan jumlah cabang yang ada tentu biaya periklanan
yang dikeluarkan akan relatif sangat murah.
*
Keuntungan Sistem Franchise:
> Percepatan perluasan
usaha, dengan modal relatif rendah
> Efisiensi dalam
meraih target pasar melalui promosi bersama
> Terbentuknya kekuatan
ekonomi dalam jaringan distribusi
> Menggantikan
kebutuhan personel Franchisor dengan para operator milik Franchisee (slim
organization)
> Pemilik outlet
bermotivasi tinggi karena menyangkut pengembalian investasi dan keuntungan usaha
* Kerugian usaha Franchise:
> Kewenangan outlet di
tangan Franchisee (kalau terlalu banyak ide merepotkan Franchisor)
> Perlu perubahan
paradigma (paradigm shift) atas materi yang dijual
> Untuk membentuk
sistem yang baku, perlu adanya proses yang lebih birokratis
3.
Dampak positif dan negatif bagi perusahaan terhadap perkembangan ekonomi di
Indonesia
Istilah afiliasi
seringkali muncul dalam kasus-kasus transaksi bisnis yang dilakukan oleh
perusahaan publik. Itu hal yang wajar karena apapun yang dilakukan oleh sebuah
perusahaan publik pasti akan menjadi perhatian pelaku pasar.
Segala gerak gerik perusahaan
publik selalu mencuri perhatian. Maklum, aksi korporasi seperti itu akan
berpengaruh kepada perubahan harga saham di pasar.
Jika aksi berupa transaksi
bisnis itu menimbulkan dampak positif bagi perusahaan maka aksi itu akan
berdampak positif di pasar yang ditandai oleh kenaikan harga saham. Langkah
seperti itu biasanya juga akan mendapat dukungan pemegang saham publik.
Tapi jika aksi korporasi
itu menimbulkan dampak negatif bagi performance perusahaan maka hal itu bisa
menimbulkan sikap antipati di kalangan pemegang saham publik karena harga saham
di pasar bisa turun. Apalagi jika aksi yang berdampak negatif itu dilakukan
dalam transaksi yang mengandung benturan kepentingan.
Jadi, sekali lagi wajar
jika perusahaan publik atau emiten selalu menjadi perhatian jika melakukan
transaksi bisnis. Lain ceritanya jika transaksi bisnis terjadi pada perusahaan
tertutup. Masyarakat bisa saja mengabaikan, apakah transaksi itu mengandung
benturan kepentingan atau tidak karena tidak ada kepentingan publik yang harus
dilindungi dalam transaksi perusahaan tertutup.
Bagi perusahaan publik
yang selalu dituntut untuk terus menerus meningkatkan performa atau kinerja
keuangannya selalu mencari cara atau strategi untuk bisa menggenjot kinerja
sebaik-baiknya. Nah, salah satu jalan pintas yang mampu mengantarkan perusahaan
untuk tumbuh pesat dalam tempo singkat adalah melalui cara merger dan atau
akuisisi perusahaan lain.
Di luar itu mungkin saja
banyak teknik untuk meningkatkan pertumbuhan perusahaan melalui belanja modal, namun
teknik merger dan akuisisi selama ini merupakan teknik pilihan yang banyak
dilakukan emiten.
Namun begitu, setiap
transaksi bisnis yang terjadi di pasar modal harus clear, tidak boleh ada
kecurangan, tipu muslihat dan semacamnya. Karena itu, setiap transaksi bisnis
yang sifatnya material harus dilakukan secara terbuka apakah transaksi itu
mengandung benturan kepentingan (conflict of interest) atau tidak, apakah
transaksi dilakukan dengan pihak-pihak yang memiliki hubungan afiliasi dengan
perusahaan atau tidak.
Apalagi transaksi yang
mengandung benturan kepentingan. Khusus untuk transaksi yang mengandung
benturan kepentingan, meskipun boleh dilakukan tapi harus diputuskan oleh
pemegang saham independen.
Disebut transaksi
mengandung benturan kepentingan karena dalam transaksi itu melibatkan
pihak-pihak yang terafiliasi dengan perusahaan. Terafiliasi berarti ada
hubungan istimewa dari pihak-pihak yang melakukan transaksi.
Dalam hal hubungan
afiliasi ini, setidaknya dibedakan dalam enam jenis hubungan yakni :
(1) hubungan keluarga
karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, baik secara horizontal
maupun vertikal;
(2) hubungan antara pihak
dengan pegawai, direktur, atau komisaris dari perusahaan yang akan melakukan
transaksi.
(3) hubungan antara dua
perusahaan di mana terdapat satu atau lebih anggota direksi atau dewan
komisaris yang sama;
(4) hubungan antara
perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak langsung, mengendalikan atau
dikendalikan oleh perusahaan tersebut;
(5) hubungan antara dua
perusahaan yang dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung, oleh pihak
yang sama; atau;
(6) hubungan antara
perusahaan dan pemegang saham utama.
Setiap transaksi yang
melibatkan pihak terafiliasi diatur oleh ketentuan khusus di pasar modal
tentang transaksi yang mengandung benturan kepentingan. Adanya pihak
terafiliasi ini dikuatirkan terjadinya unsurmoral hazard dalam transaksi
tersebut.
Karena itu, pengambilan
keputusan dari transaksi seperti ini dilakukan oleh pemegang saham publik yang
dinilai bebas dari afiliasi dengan siapapun. Dengan begitu, transaksi bisnis
itu bisa dilakukan dengan obyektif dan lebih akuntabel.
Sumber:(Tim BEI) (//ade)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar