Welcome

Jumat, 11 November 2011

TULISAN 2 ( Franchise )

1. SEJARAH Es Teler 77

Es Teler adalah jenis minuman dingin berupa buah-buahan segar - nangka, alpukat dan kelapa, dengan racikan sirup istimewa yang membuat minuman ini asyik untuk dinikmati. Pada tahun 1981, seorang Ibu bernama Murniati Widjaja memenangkan lomba membuat Es Teler di Jakarta. Bermula dari lomba inilah, timbul sebuah gagasan untuk membuka warung tenda sederhana di pelataran teras sebuah pertokoan (Duta Merlin, sekarang Carrefour Harmony) di kawasan Jakarta Pusat. Warung sederhana dengan nama Es Teler 77 ini merupakan usaha keluarga yang ditangani langsung oleh Ibu Murniati sendiri bersama suaminya Trisno Budijanto, anak dan mantunya, Yenny Setia Widjaja dan Sukyatno Nugroho. Pada tahun 1987, Sukyatno Nugroho mewaralabakan Es Teler 77 yang dengan ini merupakan usaha makanan cepat saji asli Indonesia pertama yang menerapkan sistem waralaba.Mengikuti perkembangan tren gaya hidup, pada tahun 1994, seluruh gerai Es Teler 77 dipindahkan dari kios ke mal dan plasa. Kehadiran Es Teler 77 di arena pusat perbelanjaan modern ini memperluas wawasan kuliner Indonesia, di mana Es Teler 77 memperkenalkan konsep makanan cepat saji (fastfood) yang menyajikan makanan dan minuman jajanan populer Indonesia.Setelah hampir tiga dasawarsa, Es Teler 77 terus berkembang dengan menyajikan produk makanan dan minuman dengan resep orisinil yang bermutu dan berkualitas kepada pelanggan di pelosok Indonesia dan juga mancanegara.Dengan 180 gerai yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, Es Teler 77 bukan hanya meningkatkan citra makanan Indonesia di negeri sendiri tetapi juga memperkenalkan makanan Indonesia ke mancanegara. Saat ini Es Teler 77 dapat dikunjungi di Singapura, Malaysia dan Melbourne (Australia).

Perjalanan usaha

1966: merantau ke Jakarta

1966 - 1978: berdagang barang impor kelontongan, biro jasa, pemborong bangunan

1979: pendiri salon anak-anak pertama di Indonesia รข€“ Eiffel Kinder Salon1982: bersama keluarga mendirikan warung Es Teler 77

1987: Es Teler 77 diwaralabakan di Indonesia

1998: Es Teler 77 buka cabang internasional pertama di Singapura

2000: Es Teler 77 buka cabang di Melbourne, Australia

2010: Jaringan Es Teler 77 mencapai 180 gerai di Indonesia, 3 gerai di Singapura, 2 di Melbourne, Australia, 1 di Johor, Malaysia.



Kunci sukses es teller 77

Bersamaan dengan perkembanganbisnisnya, pada tahun 2007 Sukyatno kembali ke hadapan Yang Maha Esa. Kesederhanaan dan kerjakerasnya dalam mengembangkan usaha, kini dilanjutkan oleh salah satu anaknya yaitu Andrew Nugroho selaku direktur PT. Top Food Indonesia. Berkat komitmen para pengelola bisnis ini, sekalipun menghadapi persaingan dagang yang cukup ketat dengan bisnis franchise makanan asing maupun franchise lokal yang saat ini banyak bermunculan. Es teller 77 terus berusaha untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi para konsumennya. Ini dibuktikan dengan adanya inovasi baru dari es teler 77 yang mengenalkan menu makanan terbarunya antara lain gado – gado, rujak buah, mie kangkung, dan nasi goreng buntut. Andrew sengaja mempertahankan menu tradisional yang tidak asing bagi lidah orang Indonesia, agar masyarakat yang masuk pertokoan masih bisa menemukan menu tradisional yang mereka gemari.

Disamping itu untuk meningkatkan loyalitas konsumen terhadap es teler 77, Andrew juga memberikan fasilitas kartu member bagi para pelanggannya. Dengan kartu klub juara yang diluncurkannya, pelanggan berhak memperoleh diskon makanan dan minuman yang ada di seluruh gerai es teler 77.

Atas kerjakeras dan perjuangan keluarga Sukyatno dalam mengembangkan bisnisnya, berbagai penghargaan pun pernah diterimanya. Kesuksesan es teller 77 dalam mengembangkan bisnis franchisenya, menjadi motivasi besar bagi semua orang. Semoga kisah profil pengusaha sukses es teler 77, dapat menjadi inspirasi bagi calon pengusaha maupun para pengusaha yang sedang merintis bisnisnya. Salam sukses.


# Kesimpulanbahwa Es Teler 77 merupakan usaha makanan cepat saji asli Indonesia pertama yang menerapkan sistem waralaba yang pada awal mula nya hanya berupa warung sederhana. Atas kegigihan dan kerja keras keluarga sukyatno nugroho akhirnya es teller 77 mempunyai lebih dari 100 gerai hingga bisa memperkenalkan makanan – makanan Indonesia ke mancanegara.

2.   Keuntungan 

Melalui system franchise ini Es Teller 77 berhasil mengembangkan usahanya tidak saja dikota Jakarta tetapi sudah tersebar sampai kepelosok tanah air.
Keuntungan lain dari system franchise adalah usaha yang dijalankan akan cepat berkembang. Karena dengan semakin banyak perusahaan yang menggunakan franchise berarti usaha yang dijalankan akan cepat dikenal masyarakat.

Dan masyarakat juga akan dengan mudah memperoleh produk yang diinginkan, karena disetiap tempat terdapat produk dengan standar kualitas dan penyajian yang sama.

Biaya Promosi Murah.
Keuntungan lain yang cukup menonjol dari system franchase adalah biaya promosi yang relatif sangat murah. Bayangkan sekali beriklan sudah dapat mengiklan seluruh franchase atau cabang-cabang yang terdapat diseluruh Indonesia.

Masing-masing franchise tidak perlu memikirkan periklanannya. Semua iklan telah dirancang oleh perusahaan induk yang semuanya standar. Bila biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan induk dibagi dengan jumlah cabang yang ada tentu biaya periklanan yang dikeluarkan akan relatif sangat murah. 

* Keuntungan Sistem Franchise:

> Percepatan perluasan usaha, dengan modal relatif rendah

> Efisiensi dalam meraih target pasar melalui promosi bersama

> Terbentuknya kekuatan ekonomi dalam jaringan distribusi

> Menggantikan kebutuhan personel Franchisor dengan para operator milik Franchisee (slim organization)

> Pemilik outlet bermotivasi tinggi karena menyangkut pengembalian investasi dan keuntungan usaha

* Kerugian usaha Franchise:

> Kewenangan outlet di tangan Franchisee (kalau terlalu banyak ide merepotkan Franchisor)

> Perlu perubahan paradigma (paradigm shift) atas materi yang dijual

> Untuk membentuk sistem yang baku, perlu adanya proses yang lebih birokratis


3. Dampak positif dan negatif bagi perusahaan terhadap perkembangan ekonomi di Indonesia

Istilah afiliasi seringkali muncul dalam kasus-kasus transaksi bisnis yang dilakukan oleh perusahaan publik. Itu hal yang wajar karena apapun yang dilakukan oleh sebuah perusahaan publik pasti akan menjadi perhatian pelaku pasar.

Segala gerak gerik perusahaan publik selalu mencuri perhatian. Maklum, aksi korporasi seperti itu akan berpengaruh kepada perubahan harga saham di pasar.

Jika aksi berupa transaksi bisnis itu menimbulkan dampak positif bagi perusahaan maka aksi itu akan berdampak positif di pasar yang ditandai oleh kenaikan harga saham. Langkah seperti itu biasanya juga akan mendapat dukungan pemegang saham publik.

Tapi jika aksi korporasi itu menimbulkan dampak negatif bagi performance perusahaan maka hal itu bisa menimbulkan sikap antipati di kalangan pemegang saham publik karena harga saham di pasar bisa turun. Apalagi jika aksi yang berdampak negatif itu dilakukan dalam transaksi yang mengandung benturan kepentingan.

Jadi, sekali lagi wajar jika perusahaan publik atau emiten selalu menjadi perhatian jika melakukan transaksi bisnis. Lain ceritanya jika transaksi bisnis terjadi pada perusahaan tertutup. Masyarakat bisa saja mengabaikan, apakah transaksi itu mengandung benturan kepentingan atau tidak karena tidak ada kepentingan publik yang harus dilindungi dalam transaksi perusahaan tertutup.

Bagi perusahaan publik yang selalu dituntut untuk terus menerus meningkatkan performa atau kinerja keuangannya selalu mencari cara atau strategi untuk bisa menggenjot kinerja sebaik-baiknya. Nah, salah satu jalan pintas yang mampu mengantarkan perusahaan untuk tumbuh pesat dalam tempo singkat adalah melalui cara merger dan atau akuisisi perusahaan lain.
Di luar itu mungkin saja banyak teknik untuk meningkatkan pertumbuhan perusahaan melalui belanja modal, namun teknik merger dan akuisisi selama ini merupakan teknik pilihan yang banyak dilakukan emiten.

Namun begitu, setiap transaksi bisnis yang terjadi di pasar modal harus clear, tidak boleh ada kecurangan, tipu muslihat dan semacamnya. Karena itu, setiap transaksi bisnis yang sifatnya material harus dilakukan secara terbuka apakah transaksi itu mengandung benturan kepentingan (conflict of interest) atau tidak, apakah transaksi dilakukan dengan pihak-pihak yang memiliki hubungan afiliasi dengan perusahaan atau tidak.

Apalagi transaksi yang mengandung benturan kepentingan. Khusus untuk transaksi yang mengandung benturan kepentingan, meskipun boleh dilakukan tapi harus diputuskan oleh pemegang saham independen.

Disebut transaksi mengandung benturan kepentingan karena dalam transaksi itu melibatkan pihak-pihak yang terafiliasi dengan perusahaan. Terafiliasi berarti ada hubungan istimewa dari pihak-pihak yang melakukan transaksi.
Dalam hal hubungan afiliasi ini, setidaknya dibedakan dalam enam jenis hubungan yakni :

(1) hubungan keluarga karena perkawinan dan keturunan sampai derajat kedua, baik secara horizontal maupun vertikal; 

(2) hubungan antara pihak dengan pegawai, direktur, atau komisaris dari perusahaan yang akan melakukan transaksi.

(3) hubungan antara dua perusahaan di mana terdapat satu atau lebih anggota direksi atau dewan komisaris yang sama;

(4) hubungan antara perusahaan dan pihak, baik langsung maupun tidak langsung, mengendalikan atau dikendalikan oleh perusahaan tersebut; 

(5) hubungan antara dua perusahaan yang dikendalikan, baik langsung maupun tidak langsung, oleh pihak yang sama; atau; 

(6) hubungan antara perusahaan dan pemegang saham utama.

Setiap transaksi yang melibatkan pihak terafiliasi diatur oleh ketentuan khusus di pasar modal tentang transaksi yang mengandung benturan kepentingan. Adanya pihak terafiliasi ini dikuatirkan terjadinya unsurmoral hazard dalam transaksi tersebut.

Karena itu, pengambilan keputusan dari transaksi seperti ini dilakukan oleh pemegang saham publik yang dinilai bebas dari afiliasi dengan siapapun. Dengan begitu, transaksi bisnis itu bisa dilakukan dengan obyektif dan lebih akuntabel.

Sumber:(Tim BEI) (//ade)

TULISAN 1 ( cara membangun perusahaan )

Cara membangun perusahaan ada 3 yaitu :

- Membeli perusahaan yang telah dibangun. 
- Memulai perusahaan baru. 
- Membeli hak lesensi ( Wara laba ) 

1. Membeli perusahaan baru 

Membeli perusahaan yang telah dibangun dapat memberikan sejumlah keuntungan bagi pihak pengambil alih seperti terkait dengan lokasi perusahaan, evaluasi kinerja perusahaan, efisiensi usaha/waktu, maupun efisiensi dalam biaya pendirian. 

Pada umumnya orang berkenan membeli perusahaan yang telah di bangun, bilamana atas dasar pengalaman dan fakta di rasakan bahwa lokasi perusahaan telah terjamin dan menguntungkan. Jadi, menghemat biaya yang seharus nya di keluarkan untuk kelayakan lokasi. 

Dalam kaitannya dengan pengambilalihan atas pertimbangan kinerja perusahaan, tentunya pihak pengambil alih telah memperhitungkan kemampuan perusahaan atas dasar catatan-catatan pelaksanaan yang nyata yang dipelajari sehingga dapat dilakukan penilaian tentang kesehatan perusahaan (misalnya catatan mengenai utang pajak, laporan keuangan yang diaudit, pembukuan penjualan, urusan dengan pengadilan, dan sebagainya). 

Bilamana menurut penilaian perusahaan bersangkutan tidak sehat, namun ketidaksehatan perusahaan disebabkan oleh factor-faktor tertentu yang dirasa mampu untuk diatasi dengan segeradalam jangka waktu tertentu maka pengambilalihan perusahaan tersebut masih merupakan alternative yang menarik. Hal ini mengingat infestasi yang di keluarkan akan dapat kembali dan memberi keuntungan selewat batas waktu yang telah direncanakan . 

Dengan mengambil alih perusahaan yang telah dibangun, berarti telah tersedia modal, teknologi, tenaga kerja, dan bahkan pelanggan. Bilamana ketersediaan semua itu disertai dengan kemampuan yang memadai, maka pelaksanaan operasi produksi dapat langsung dijalankan sesegera mungkin setelah pengambilalihan selesai. Dalam hal ini pihak pengambil alih tidak perlu lagi menunggu modal dan peralatan untuk memulai operasi seperti halnya pada perusahaan yang baru dibangun. 

Biasanya, suatu perusahaan tersebut dijual karena pemiliknya ingin mengundurkan diri atau karena suatu kebutuhan mendesak. Pada kasus-kasus demikian, biasanya harga yang ditawarkan relatif lebih murah, sehingga pengambilalihan dapat berarti suatu penghematan. 

Contoh: Tugu pratama Indonesia, Asuransi jasa Indonesia, bank agroniaga dll 

2. Memulai Perusahaan Baru. 

Memulai perusahaan baru merupakan upaya yang menguntungkan bilamana tak ada kemungkinan membeli perusahaan yang sudah dibangun atau pembelian perusahaan yang sudah ada itu di perhitungkan tidak menguntungkan (karena perusahaan yang akan di ambil alih dinilai tidak sehat, operasionalnya tidak efisien, pasarnya tidak memadai, pekerjaannya tidak kompeten, peralatan dan teknologinya sudah ketinggalan zaman, dan sebagainya). 

Pembuatan perusahaan baru memungkinkan pemilik untuk memilih lokasi, seleksi dalam rekrutmen tenaga kerja, pemilihan merek dagang, teknologi, jenis peralatan, dan sebagainya. Dengan cara ini, efisiensi operasional yang baru dapat dicapai setelah beberapa waktu mendatang. Tetapi, dengan tenaga dan semangat baru, diharapkan hasil yang dicapai akan lebih baik.

Contoh: bank bukopin, PT tasik jaya, Best argo group dll 

3. Membeli Hak lisensi ( Franchising/Waralaba ) 

Pembelian hak lisensi (franchising) dapat merupakan suatu keuntungan tersendiri karena adanya kerjasama antara si pembeli hak lisensi (franchisee) dengan pihak yang hak lisensinya di beli (franchisor). Dalam franchising terjadi hubungan bisnis yang berkesinambungan antara franchisee dengan franchisor. Franchising merupakan suatu persatuan lisensi menurut hukum antara suatu pabrik (manufakturing) atau perusahaan yang menyelenggarakan, dengan penyalur (dealer) untuk melaksanakan kegiatan. Dengan franchising, perusahaan seolah-olah menjadi bagian dari suatu rangkaian yang besar, lengkap dengan nama, produk merek dagang, dan prosedur penyelenggaraan standar. Sistem waralaba (franchising) sendiri dimulai dengan apa yang disebut "Product Franchise" (waralaba produk),yang lebih merupakan usaha keagenan seperti keagenan Mesin Jahit Singer, Keagenan Sepatu Bata, dan sejenisnya. Pada perkembangan selanjutnya, waralaba produk ini kemudian populer melalui "Bussiness Format Franchising" (sistem waralaba forma. 

Contohnya : restoran KFC, Mc Donald, Es teller 77, Ace Hardware, Cotinent Hypermarket, Ray White Property, Ziebart, dan lain sebagainya. 

Sumber:



for me

i'm a girl who dreamer, muslim,using headdress (hijab),i love allah, and one of the most important for my live are my parents and fams. i love them well so much, and hope you enjoy with this site ,thank you for visit my blog :)
Thank You